You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mipiran
Desa Mipiran

Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA MIPIRAN KEC. PADAMARA KAB. PURBALINGGA

LKMD

DESA MIPIRAN 30 April 2014 Dibaca 155 Kali

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.787.081.217,00 Rp 1.787.250.875,00
99.99%
Belanja
Rp 1.838.669.032,00 Rp 1.902.432.790,00
96.65%
Pembiayaan
Rp 115.250.790,00 Rp 115.250.790,00
100%

APBD 2021 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 90.990.000,00 Rp 90.990.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.024.455.000,00 Rp 1.024.455.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 26.017.000,00 Rp 26.017.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 490.320.000,00 Rp 490.320.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 150.000.000,00 Rp 150.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 230.342,00 Rp 400.000,00
57.59%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 68.875,00 Rp 68.875,00
100%

APBD 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 546.377.782,00 Rp 591.346.290,00
92.4%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 994.824.500,00 Rp 994.824.500,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 42.321.500,00 Rp 42.321.500,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 28.000.000,00 Rp 28.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 227.145.250,00 Rp 245.940.500,00
92.36%