You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mipiran
Desa Mipiran

Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA MIPIRAN KEC. PADAMARA KAB. PURBALINGGA

Karang Taruna

DESA MIPIRAN 30 April 2014 Dibaca 137 Kali

TUGAS  KARANGTARUNA

menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya

FUNGSI KARANGTAURNA

  1. penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
  2. penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
  3. penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
  4. penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
  5. penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
  6. penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.787.081.217,00 Rp 1.787.250.875,00
99.99%
Belanja
Rp 1.838.669.032,00 Rp 1.902.432.790,00
96.65%
Pembiayaan
Rp 115.250.790,00 Rp 115.250.790,00
100%

APBD 2021 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 90.990.000,00 Rp 90.990.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.024.455.000,00 Rp 1.024.455.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 26.017.000,00 Rp 26.017.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 490.320.000,00 Rp 490.320.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 150.000.000,00 Rp 150.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 230.342,00 Rp 400.000,00
57.59%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 68.875,00 Rp 68.875,00
100%

APBD 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 546.377.782,00 Rp 591.346.290,00
92.4%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 994.824.500,00 Rp 994.824.500,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 42.321.500,00 Rp 42.321.500,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 28.000.000,00 Rp 28.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 227.145.250,00 Rp 245.940.500,00
92.36%